Kegiatan Musyawarah Antar Desa Pembentukan BUMDesMa Kecamatan Jebus



Musyawarah Antar Desa Pembentukan BUMDesMa Kecamatan Jebus

(Jebus, 7 Agustus 2025). Sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021, pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Balai Serba Guna Kecamatan Jebus dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Antar Desa Pembentukan BUMDesMa Kecamatan Jebus. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi PPD Kantor Camat Jebus dengan Tenaga Ahli sebagai nara sumber dihadiri oleh Kasi PPD Ahmad Firayudi, S.AP, Pendamping Desa Kecamatan Jebus, Kepala Desa dan perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Jebus.#PPD Kec.Jebus