Evaluasi APB-Desa Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Jebus




Evaluasi APB-Desa TA.2025 di Kecamatan Jebus telah dimulai. Berdasarkan jadwal yang tertera, Evaluasi APB-Desa TA.2025 dimulai pada Senin (16/12/2024) sampai dengan Senin (23/12/2024) untuk 11 desa di Kecamatan Jebus.

Evaluasi APB-Desa TA.2025 diselenggarakan oleh Seksi PPD Kantor Camat Jebus dibawah pimpinan Kepala Seksi PPD Achmad Firayudi, S.AP dan kawan-kawan pegawai di Seksi PPD. Peserta evaluasi terdiri dari Kades, Sekdes, Ketua BPD dan pegawai kantor desa di Kecamatan Jebus. Acara berlangsung di Ruang Rapat di dalam Kantor Camat Jebus.